Uang Kuliah Tunggal (UKT)
- Setiap mahasiswa Polman Negeri Babel wajib membayar biaya kuliah yang disebut dengan Uang Kuliah Tunggal setiap semester.
- Besaran UKT ditentukan berdasarkan kemampuan ekonomi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
- Tata cara pembayaran akan disampaikan pada saat Pengumuman Hasil Seleksi dan Registrasi.
- Besaran UKT adalah sebagai berikut:
JENJANG | PROGRAM STUDI | KELOMPOK | ||||
---|---|---|---|---|---|---|
I | II | III | IV | V | ||
D-III | Teknik Elektronika |
0 |
600.000 |
1.100.000 |
2.600.000 |
tidak ada |
Teknik Perancangan Mekanik | ||||||
Teknik Elektronika | ||||||
D-IV | Teknik Mesin dan Manufaktur |
0 |
600.000 |
1.100.000 |
2.600.000 |
4.100.000 |
Teknik Elektronika | ||||||
Teknologi Rekayasa Perangkat Lunak | ||||||
Teknologi Rekayasa Perancangan Manufaktur |