Petunjuk bagi yang diterima di Polmanbabel
Calon mahasiswa diharuskan meng-upload berkas pendukung untuk mendaftar ulang pada laman http://baakpk.polman-babel.ac.id dengan memasukkan username (nomor pendaftaran masing-masing) dan password polmanbabel;
Pada waktu mendaftar ulang harus mengisi biodata calon mahasiswa secara online melalui http://baakpk.polman-babel.ac.id dengan meng-upload berkas sebagai berikut:
-
- Surat Perjanjian TAAT, Pernyataan Tidak Merokok dan Bebas Narkoba yang telah ditandatangani orang tua diatas materai Rp.10.000 (formulir disediakan atau dapat didownload pada laman website Polmanbabel);
- Mengupload Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) atau bagi yang belum memiliki dapat melampirkan KTP sementara yang memuat keterangan NIK;
-
- Mengupload Akta Kelahiran;
- Mengupload Kartu keluarga;
- Mengupload Surat Keterangan Penghasilan Orang Tua dari kelurahan/ Selip Gaji dari tempat bekerja orang tua;
- Mengupload kartu BPJS Kesehatan;
- Mengupload SPPT PBB rumah pada tahun terakhir;
- Mengupload foto rumah tampak depan, ;
- Mengupload Surat keterangan berbadan sehat dan tidak buta warna dari Puskesmas/Rumah Sakit/dokter setempat;
- Mengupload Kartu Pendaftaran KIP Kuliah Kemdikbud peserta KIP bagi yang mendaftar;
- Membayar biaya Uang Kuliah Tunggal (UKT) di bank yang ditunjuk dan mengupload bukti/selip pembayaran bari bank bagi calon yang sudah diverifikasi petugas;
Calon mahasiswa yang dinyatakan lulus seleksi Ujian Masuk namun tidak melakukan registrasi dan melengkapi persyaratan di atas sampai dengan waktu yang telah ditentukan akan dinyatakan Mengundurkan diri.